Praktik Prostitusi Terselubung di Penginapan Pekanbaru Marak, BASMI Riau Minta Satpol PP dan Pihak Kepolisian Gelar Razia Besar-besaran
Ilustrasi pembangunan hotel dsn wismanya di Kota Pekanbaru
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--
Saat ini, Pekanbaru sudah menjadi kota metropolitan. Pembangunannya semakin maju dan berkembang pesat. Begitu juga pembangunan hotel, wisma dan hiburan malam semakin menggeliat. Namun, seiring dengan perkembangan itu, Pekanbaru juga disorot karena masih banyak dugaan maraknya praktik prostitusi terselubung di sejumlah hotel dan wisma di Kota Pekanbaru. Dimana, aktivitas yang disebut memanfaatkan kamar harian hingga fasilitas transit tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat dan menuntut adanya tindakan nyata dari aparat penegak Peraturan Daerah.
Bahkan, fenomena itu diduga semakin berkembang seiring mudahnya transaksi melalui aplikasi kencan yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menawarkan jasa prostitusi secara terselubung. Dengan begitu, kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa sejumlah penginapan menjadi lokasi yang rawan disalahgunakan.
Menyikapi hal itu, Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap operasional hotel dan wisma menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius. Menurut Fadli, penerapan standar operasional, termasuk verifikasi identitas tamu sesuai ketentuan, harus diperketat lagi
"Jangan biarkan penyakit masyarakat di Kota Pekanbaru ini berkembang. Oleh sebab itu, Satpol PP sebagai penegak Perda harus turun melakukan penertiban dan razia secara menyeluruh terhadap hotel dan wisma yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Penindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu," tegas Fadli saat dikonfirmasi Kiblatriau.com, Sabtu (27/6/2026).
Fadli juga meminta agar Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait mengevaluasi seluruh penginapan yang terbukti melanggar aturan tersebut . Apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun ketentuan lainnya, BASMI Riau mendorong agar sanksi diberikan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pencabutan izin usaha apabila memenuhi dasar hukum.
Sambung Fadli, bahwa langkah tegas diperlukan agar Kota Pekanbaru tidak dicap sebagai daerah yang memberi ruang terhadap praktik prostitusi terselubung. Ia juga berharap aparat bergerak cepat demi menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami ingin Pekanbaru benar-benar menjadi kota yang bersih, aman, dan bermartabat. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten terhadap siapa pun yang terbukti melanggar," tutur Fadli.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru, Desherianto, S.STP, M.Si saat diminta konfirmasinya mengatakan bahwa pihaknya akan laksanakan monitoring tertutup terlebih dahulu.
"Penertiban akan kita lakukan secepatnya, Karena, adanya KUHAP baru ini kita harus selalu koordinasi dengan satuan samping untuk laksanakan penertiban," pungkasnya. ***